Tahap Awal, SIG Buyback Saham Rp 200 Miliar 

Tahap Awal, SIG Buyback Saham Rp 200 Miliar 
Bagikan:

JAKARTA, Investor.id – PT Semen Indonesia Tbk (SIG/SMGR) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan senilai Rp 300 miliar. Aksi korporasi ini akan menjadi salah satu agenda untuk persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS), 23 Mei 2025. 

“Waktu pelaksanaan buyback saham paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPS, yaitu 24 Mei 2025–23 Mei 2026,” ujar Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalam siaran pers, Rabu (16/4/2025). 

Dia mengatakan, dana buyback itu sudah termasuk dana yang digunakan dalam program serupa pada 16 April-23 Mei 2025 senilai Rp 200 miliar. Pelaksanaan buyback saham dilakukan melalui dua tahap.

Tahap pertama, kata dia, adalah tanpa melalui persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan. Tahap kedua, melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.

Baca Juga :  Raksasa Tembaga & Emas (AMMN) Mau Bangun, Target Harga Baru

“Buyback saham ini dijalankan karena SIG memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang.  Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” kata Vita. 

Vita menambahkan, pelaksanaan buyback saham ini juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris, dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh SIG. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang.

“SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha,” tegas dia. 

Baca Juga :  Bank Mandiri Pertahankan Peringkat IDR BBB dari Fitch

Transaksi buyback saham ini, kata dia, juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaannya.