Siap IPO, Bank DKI Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar

Siap IPO, Bank DKI Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar
Bagikan:

JAKARTA, investor.id – PT Bank DKI membagikan dividen senilai Rp 249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang sebesar Rp 779,10 miliar, dengan rincian Rp 249,26 miliar diberikan ke Pemprov DKI Jakarta, dan Rp 56 juta ke Perumda Pasar Jaya.    

Hal tersebut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (30/4/2025). Sisa laba bersih tahun 2024 sebesar 68% atau senilai Rp 529,79 miliar ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.

Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menjelskan, keputusan penting lain adalah terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Dalam RUPST, perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).    

Baca Juga :  Saham Adaro (AADI) Diserbu, Ada Transaksi Nego

“RUPST memberikan kewenangan kepada direksi dan dewan komisaris untuk segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana IPO tersebut termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI,” jelas dia dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Adapun RUPST Bank DKI juga telah memberikan persetujuan penambahan modal ditempatkan/disetor perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024, yang berasal dari kredit hapus buku eks BPPN dengan total Rp 2,19 miliar sebagai setoran modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada perseroan.

Dengan penambahan modal ditempatkan/disetor tersebut, maka modal ditempatkan/disetor perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp 6,577 triliun menjadi Rp 6,579 triliun. Sisanya sebesar Rp 760,17 miliar dibukukan dalam cadangan umum perseroan.

Baca Juga :  Empat Perusahaan di Sumatera Barat Ajukan PHK

RUPS Tahunan Bank DKI tahun buku 2024 juga melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis. Pemegang saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi perusahaan di antaranya, Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai komisaris utama, sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai komisaris dan komisaris independen.     

Untuk posisi direksi, Agus H Widodo tetap dipercaya menjabat direktur utama bersama Ateng Rivai sebagai direktur kepatuhan. Nama-nama baru ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk mengisi jajaran direksi Bank DKI di antaranya Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo.

Nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. Dengan demikian susunan direksi dan komisaris Bank DKI menjadi sebagai berikut:

Baca Juga :  Timah (TINS) Gencar Eksplorasi

Dewan Komisaris

Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki *

Komisaris: Michael Rolandi C Brata

Komisaris Independen: Kiryanto

 

Direksi

Direktur Utama: Agus H Widodo

Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai

Direktur: Daniel Setiawan Subianto *

Direktur: Basaria Martha Juliana *

Direktur: Dipo Nugroho *

Direktur: Prihanto Herbowo *

*Berlaku efektif sejak persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

RUPS tahunan tersebut juga memberikan keputusan penting lainnya, di antaranya adalah persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.