JAKARTA, investor.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Tbk (PTPP) memutuskan absen membagikan dividen dari laba bersih yang diperoleh perseroan pada tahun buku 2024.
Merujuk pada laporan keuangan konsolidasian PTPP per 31 Desember 2024, anggota BUMN Karya tersebut membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 415 miliar, turun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 481 miliar.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, RUPST telah membahas sejumlah mata acara termasuk mengenai keputusan penggunaan laba bersih pada tahun buku 2024.
“Keuntungan (laba bersih 2024) digunakan sebagai dana cadangan,” ujar Novel dalam konferensi pers seusai RUPST di Auditorium Lantai 1 Plaza PP–Wisma Subiyanto, Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menjelaskan, alasan perseroan memutuskan untuk mencadangkan keuntungan atau laba ditahan sebagai cadangan dipengaruhi oleh dua faktor.
Pertama, modal kerja yang sangat ketat (tight) di sektor konstruksi khususnya BUMN Karya. Kedua, proyek pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berjalan secara bertahap.
“Kita tahu, di periode triwulan pertama ini beberapa (anggaran) yang diblokir baru dibuka khususnya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Tentunya, (keuntungan sebagai) cadangan ini kami gunakan untuk memperkuat struktur permodalan kami,” tambah Agus.
Emiten konstruksi pelat merah tersebut tercatat terakhir kali membayarkan pada tahun buku 2019. Kala itu, perseroan membagikan dividen sebesar Rp 33,82 per saham atau setara Rp 209 miliar.
Realisasi tersebut mencerminkan rasio dividen (dividend payout ratio) sebesar 22,5% dari perolehan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp 947,31 miliar.
Dalam RUPST, selain menetapkan penggunaan laba bersih tahun bulu 2024, PTPP juga membahas mata acara lain seperti persetujuan aksi korporasi divestasi kepemilikan saham PT PP Infrastruktur dan kepemilikan saham PT Celebes Railway Indonesia.
Sisanya, seperti membahas mata acara penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2025, serta tantiem/insentif kinerja/insentif khusus untuk direksi dan dewan komisaris perseroan atas kinerja tahun buku 2024. Total sebanyak sembilan mata acara yang dibahas PTPP dalam RUPST tersebut.
Kontrak Baru
Sampai kuartal I-2025, PTPP telah meraih kontrak baru senilai Rp 6,275 triliun, naik sebesar 32% secara yoy. Proyek BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 52,1%. Sisanya, swasta sebesar 28,6% dan pemerintah 19,3%.
Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo menyampaikan, PTPP memperoleh proyek dengan kontrak bernilai jumbo pada tiga bulan pertama tahun ini, sehingga membuat capaian nilai kontrak baru perseroan naik signifikan dari yang dilaporkan pada Februari 2025.
Sementra sampai Februari 2025, PTPP melaporkan telah mengantongi kontrak sebesar Rp 3 triliun. “Pada Maret 2025, kami mendapatkan salah satu proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak baru jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp 2,33 triliun,” jelas Joko dalam keterangan resminya, Kamis (17/4/2025).
Dengan demikian, pelabuhan menjadi sektor dengan perolehan kontrak baru tertinggi sebesar 37,2%. Disusul gedung sebesar 32,9%, jalan dan jembatan sebesar 22,6%, bendungan sebesar 4,3%, irigasi sebesar 2,8%, dan minyak serta gas sebesar 0,3%.
Atau dengan kata lain, Joko menyebut, terdapat kenaikan sebesar 116% dari perolehan nilai kontrak dari Februari 2025. “Dengan pembukuan nilai kontrak yang meningkat, PTPP optimistis terhadap kinerja di akhir tahun ini. Perseroan akan terus fokus mencapai target pemasaran sampai akhir 2025,” tuturnya.