MSCI Rilis Update, Minta Masukan Saham UMA dan Pemantauan Khusus

Follback_berita
Bagikan:

JAKARTA, investor.id – MSCI mengumumkan bahwa tidak akan menerapkan penambahan tiga saham ini untuk tinjauan MSCI Global Standard Indexes untuk periode Mei 2025.

Ketiga saham itu adalah saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan saham PT Petrosea Tbk (PTRO).

Baca juga: PP Presisi (PPRE) Targetkan Kontrak Baru Tumbuh hingga 15% di 2025

“Sebagai pengingat, MSCI menerapkan perlakuan luar biasa pada saham-saham tersebut dalam tinjauan indeks Februari 2025 karena kekhawatiran bahwa saham tersebut mungkin tidak cukup dapat diinvestasikan, termasuk potensi masalah konsentrasi pemegang saham,” jelas pengumuman MSCI, 11 April 2025.

Perlakuan tersebut diterapkan, terang MSCI, mengingat potensi peningkatan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) yang saat ini sedang dipertimbangkan.

Minta Masukan

[#pagebreak#]

Baca Juga :  Kredit BNPL Bank Menurun Jelang Ramadan

Lebih khusus lagi, MSCI mencari masukan mengenai hal-hal berikut. Yakni untuk sekuritas apa pun yang tercatat di Indonesia yang telah menjadi subjek pengumuman unusual market activity (UMA) Bursa Efek Indonesia dan/atau telah muncul di papan pemantauan khusus karena kriteria 10 – yang berkaitan dengan pergerakan harga yang tidak biasa – dalam dua belas bulan terakhir, sekuritas tersebut tidak akan dipertimbangkan untuk ditambahkan ke MSCI GIMI selama tinjauan ondeks.

Baca juga: OASA Menang Tender Rp 2,6 Triliun, Gandeng CNTY China

MSCI menyambut baik masukan dari para pelaku pasar mengenai proposal di atas paling lambat 20 Juni 2025, dan akan memberikan kejelasan mengenai perlakuan tersebut paling lambat 11 Juli 2025.