Kementerian Komdigi Ultimatum Tutup Permanen WorldCoin bila Tak Beri Penjelasan

Kementerian Komdigi Ultimatum Tutup Permanen WorldCoin bila Tak Beri Penjelasan
Bagikan:

BEKASI, investor.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memanggil penyedia layanan WorldCoin dan WorldID untuk memberikan penjelasan. Menteri Komidigi Meutya Hafid bahkan mengultimatum akan menghentikan ayanan tersebut secara permanen bila tidak memberikan penjelasan. 

Sebelumnya, Kementerian Kominfo secara resmi telah menghentikan dan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan, pembekuan sementara terhadap layanan tersebut lantaran adanya keresahan masyarakat serta izin TDPSE dari layanan Worldcoin dan WorldID itu yang perlu diperiksa kembali. 

“Terkait dengan worldcoin, atas masukan masyarakat kemudian temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang pada tempatnya di-list kami sudah kami keluarkan. Atas dua dasar itu kami telah melakukan pembekuan sementara,” tuturnya saat meresmikan perumahan bagi karyawan Industri media di Grand Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Qatar dan BTN Jalin Kemitraan Strategis di Proyek Hunian US$ 2 Miliar 

Kementerian Komdigi, kata Meutya, akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara pekan depan untuk dimintai penjelasan mengenai layanan Worldcoin dan WorldID. Meutya akan menghentikan aktivitas Worldcoin dan WorldID secara permanen bila penyelenggara layanaan tersebut tidak memberikan penjelasan.

“Jadi saat ini kita bekukan sementara sambil melihat penjelasan, kalau memang tidak bisa dijelaskan maka ini akan kita (hentikan) secara permanen,” imbuhnya.

Menurutnya, fenomena Worldcoin dan WorldId bukan saja terjadi di Indonesia, juga terjadi di sejumlah negara. Beberapa negara juga mengambil langkah tegas yang sama untuk menghentikan aktivitas tersebut. 

“Kami membaca fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana di negara lain melakukan kebijakan yang tegas terhadap aktivitas ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Wow! Laba Bersih MR DIY Naik 160% pada Kuartal I/2025

Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi lokasi pendaftaran layanan Worldcoin yang ada di Ruko Grand Boulevard / Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang sudah tutup sejak Senin (5/5/2025) guna melakukan verifikasi melalui scan iris.