JAKARTA, investor.id – Emiten alat berat Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui PT Karya Supra Perkasa mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) sejumlah Rp 1 triliun.
Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K. Loebis menyampaikan bahwa UNTR dan ACST telah menandatangani perjanjian pinjaman (transaksi) pada 21 April 2025 untuk memberikan pinjaman kepada ACST maksimal sebesar Rp 1 triliun, “Pinjaman tersebut akan digunakan Acset sebagai modal kerja,” jelas Sara dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).
Pinjaman tersebut, kata Sara, dikucurkan UNTR kepada ACST dengan ketentuan bunga JIBOR +1,03% per tahun. Sementara periode ketersediaan dananya akan berlangsung sejak 21 April 2025 sampai 21 Maret 2030.
Transaksi yang melibatkan antara UNTR dan ACST merupakan transaksi afiliasi. Sebab, UNTR mengendalikan secara tidak langsung sebanyak 87,69% saham ACST melalui PT Karya Supra Perkasa. Hubungan afiliasi juga teridentifikasi dari kesamaan pengurus di mana salah satu dari jajaran direksi UNTR bertindak sebagai presiden direktur di ACST dan lainnya menjadi komisaris di ACST.
Sara menjelaskan alasan UNTR memberikan pinjaman kepada ACST agar anak usahanya itu lebih fleksibel dari sisi syarat dan ketentuan serta tidak perlu memberikan jaminan kepada UNTR. “Dibandingkan apabila melakukan transaksi dengan pihak ketiga. Tentunya, dengan tetap memerhatikan kewajaran dari transaksi,” tutup Sara.
Semarak Transaksi Afiliasi
Sebelumnya, semarak UNTR melakukan transaksi afiliasi juga terpantau atraktif sepanjang kuartal I-2025. Belum lama ini, perseroan mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi untuk pembelian tanah seluas 31.737 m2 di Jalan Sultan Hasanudin, Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, senilai Rp 25 miliar.
Transaksi yang berlangsung pada 7 Maret 2025 itu UNTR lakukan melalui kedua anak usahanya yaitu PT United Tractors Engineering (UTPE) dan PT Universal Tekno Reksajaya (UTR) dengan ditandai penandatanganan akta jual beli yang mengatur bahwa UTPE membeli tanah yang dikuasai UTR.
Hubungan afiliasi UTPE dan UTR teridentifikasi dari kepemilikan saham mereka. Di mana, sebanyak 25% saham UTR dipegang UTPE dan 75% lainnya dikuasai UNTR. Sedangkan saham mayoritas atau setara 99,99% saham UTPE dikendalikan UNTR.
“Transaksi dilakukan antara UTPE dan UTR untuk perluasan wilayah usaha UTPE yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional UTPE,” jelas Sara dikutip, Rabu (12/3/2025).
Pada 28 Februari 2025, UNTR juga mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi dengan nilai mencapai Rp 25 miliar. Rinciannya, UNTR melalui cucu usahanya, PT Patria Maritim Perkasa (PMP) telah menandatangani perjanjian kredit dengan PT Bank Jasa Jakarta (BJJ), cucu usaha PT Astra International Tbk (ASII) yang bergerak di bidang perbankan, untuk mendapatkan fasilitas modal kerja dari BJJ.
Berdasarkan perjanjian kredit, PMP memperoleh fasilitas kredit sebesar Rp 25 miliar dengan tingkat suku bunga sebesar 8% per tahun dan tenor terhitung sejak 17 Februari 2025 hingga 13 Februari 2026.
Menurut Sara, pemberian fasilitas tersebut akan menguntungkan PMP karena mendapatkan pinjaman dari pihak afiliasi, sehingga bisa memperkecil konflik yang mungkin muncul sehubungan dengan adanya pemberian fasilitas tersebut.
“BJJ merupakan bank berpengalaman dalam memberikan kredit modal kerja kepada nasabah; dan syarat dan ketentuan dari fasilitas lebih menguntungkan bagi PMP dengan tetap memerhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha,” papar Sara.