Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru

Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru
Bagikan:

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk tujuh nama yang akan menjadi Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Penunjukan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon ADK LPS.

“Peraturan Presiden No. 3 tahun 2025 dan Keppres 42/P/2025 telah dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari amanat UU No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengumuman Pansel Pemilihan Calon ADK LPS 2025-2030, Senin, 28 April 2025.

Adapun Pansel pemilihan calon ADK LPS ini dibentuk untuk mengisi jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota Dewan Komisioner LPS.

Baca Juga :  Alasan BRI Life Berikan Proteksi Asuransi Mikro Bagi Petani 

Sri Mulyani menjelaskan berdasarkan UU P2SK, susunan Pansel Calon ADK OJK terdiri dari perwakilan ex officio Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akademisi, hingga petinggi di lembaga jasa keuangan.

“Di dalam UU P2SK juga disebutkan pembentukan Pansel yang dibentuk oleh Presiden RI untuk memilih anggota ADK LPS yang berasal dari dalam atau luar LPS, jadi penunjukan keempat ADK LPS yang dari dalam maupun dari luar LPS dilakukan melalui Pansel dan susunan Pansel terdiri dari Menkeu sebagai ketua serta anggota pansel yang diambil dari unsur pemerintah, BI, OJK, dan industri perbankan atau asuransi,” jelasnya.

Susunan Pansel Calon ADK LPS 2025-2030

Berikut susunan Pansel Calon ADK LPS periode 2025–2030:

  1. Ketua dan Anggota : Sri Mulyani Indrawati
  2. Anggota                    : Thomas Djiwandono
  3. Anggota               : Aida S. Budiman
  4. Anggota               : Dian Ediana Rae
  5. Anggota              : Fauzi Ichsan 
  6. Anggota              : Rizal Bambang Prasetijo
Baca Juga :  Indeks Menabung Orang Indonesia Turun di November 2024

Menkeu menjelaskan bahwa nantinya Pansel akan menyampaikan nama-nama hasil penilaian calon ADK LPS kepada Presiden, dengan jumlah paling sedikit tiga orang calon. (*)

Editor: Yulian Saputra

The post Sri Mulyani Bentuk Pansel Anggota Dewan Komisioner LPS, Cari Wakil Ketua Baru appeared first on Infobanknews.