RUPST Petrindo (CUAN) Ketok Dividen & Baritono Prajogo Komisaris

RUPST Petrindo (CUAN) Ketok Dividen & Baritono Prajogo Komisaris
Bagikan:

JAKARTA, investor.id – Rapat Umum Pemegang saham Tahunan (RUPST) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sepakat mengetok pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2024 dan mengangkat putra bungsu konglomerat Prajogo Pangestu, Baritono Prajogo Pangestu, sebagai komisaris.

Dividen merupakan mata acara ketiga dari total lima mata acara yang dibahas dalam RUPST, yang berlangsung di Wisma Barito Pacific, Jakarta Barat, pada Senin (21/4/2025). RUPST dihadiri sebanyak 87,5% pemegang/kuasa pemegang saham atau mewakili 9,8 miliar saham CUAN.

Hasil RUPST menyatakan, pemegang saham telah menyetujui penggunaan dari laba bersih tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas entitas induk yang berjumlah US$ 160,79 juta.

Dari total laba bersih tersebut, sebesar US$ 1,6 juta atau setara 1% disisihkan sebagai cadangan. Keputusan tersebut mengacu pada Pasal 70 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca Juga :  Ramalan Baru Saham Telkom (TLKM)

Selanjutnya, sebesar US$ 2 juta atau setara US$ 0.00017791 per saham (1,2%) dari laba bersih akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham CUAN dengan nilai tukar berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar (JISDOR) Bank Indonesia pada 2 Mei 2025 (recording date).

Asumsinya, jika mengacu pada kurs JISDOR per 22 April 2025 yang sebesar Rp 16.862 per dolar USD, maka pemegang saham CUAN bakal menerima dividen sebesar Rp 2.99 per saham.

“Sisa sebesar US$ 157,2 juta atau setara 97,8% dari laba bersih tahun buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dicatat sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan,” jelas Manajemen CUAN dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/4/2025).

Emiten dari anggota Barito Group ini menjadwalkan pembayaran dividen pada 22 Mei 2025 dengan menetapkan cum dividen pada 29 April 2025 di pasar reguler dan negosiasi serta 2 Mei 2025 di pasar tunai. Sementara ex dividen ditetapkan pada 30 April 2025 di pasar reguler dan negosiasi serta 5 Mei 2025 di pasar tunai. Kemudian, recording date pada 2 Mei 2025.

Baca Juga :  MNC Digital (MSIN) Bukukan Pendapatan Rp989,8 Miliar pada Kuartal I/2025

 

Baritono Prajogo

Selain menggelar RUPST, emiten yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan jasa penunjangnya ini juga menggelar RUPS Luar Biasa atau RUPSLB. Terdapat dua mata acara yang dibahas dalam RUPSLB.

RUPSLB pada acara pertama menghasilkan keputusan bahwa Baritono Prajogo Pangestu diangkat sebagai sebagai komisaris perseroan dan Lim Hendra Gunawan sebagai direktur perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya rapat sampai penutupan RUPST 2027.

Bersamaan dengan pengangkatan konglomerat Prajogo Pangestu tersebut, berikut ini merupakan susunan terbaru pengurus CUAN:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Erwin CIputra

Komisaris: Baritono Prajogo Pangestu

Komisaris Independen: Henky Susanto

Direksi

Direktur Utama: Michael

Direktur: Daniel Laurente

Direktur: Diana Arsiyanti

Direktur: Lim Hendra Gunawan

Lalu, RUPSLB pada mata acara kedua menyetujui di antaranya penjaminan atas sebagian besar dan/atau seluruh kekayaan perseroan dan/atau entitas anak perseroan untuk menjamin pinjaman yang akan diperoleh perseroan dan/atau entitas anak perseroan dari pihak ketiga bank dan/atau lembaga keuangan lainnya untuk kepentingan CUAN dan/atau entitas anak perseroan, dalam satu transaksi atau lebih, baik berkaitan satu sama lain maupun tidak, dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ada Kabar Gembira dari BCA (BBCA)