SEMARANG, investor.id – Pemerintah menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam operasionalnya harus membukukan keuntungan. Keuntungan jadi salah satu indikator bahwa koperasi yang dikelola berjalan dengan baik dan dapat terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Tengah di Semarang, pada Selasa (6/5/2025). Ia menyebut, untuk memastikan membuahkan keuntungan, maka Koperasi Merah Putih akan dikawal berbagai kementerian/lembaga (K/L).
“Koperasi ini harus berjalan dengan baik. Ini bisnis ya, agar koperasinya menguntungkan. Jangan untuk koperasi desa nanti jadi berutang,” kata Zulhas, sapaan akrabnya, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, dia mengatakan bahwa setiap Koperasi Merah Putih akan diberikan modal dengan plafon Rp 5 miliar. Modal bakal dicairkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan masing-masing, termasuk melihat kebutuhan produksi.
“Plafon Rp 5 miliar. Jadi, kalau nanti (misalnya) mau dagang pupuk butuhnya berapa? Bank datang, verifikasi. Harus prudent, harus benar, harus transparan. Karena koperasi ini harus berhasil,” ujar Zulhas.
Di sisi lain, ke depan, Koperasi Merah Putih bisa mengelola potensi desa yang dimiliki, misalnya sektor pariwisata, pertanian, atau perikanan. Potensi ini akan digali bersama dengan K/L terkait dan perbankan. Untuk bisa mencapai hal tersebut, koperasi tentu harus dipastikan menghasilkan keuntungan.
Namun sebelumnya, seperti telah diberitakan Koperasi Merah Putih harus lebih dulu memastikan mendirikan tujuh unit usaha yang meliputi Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Bisnis Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek Desa/Kelurahan, Sistem Pergudangan/Cold Storage, dan Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Zulhas menuturkan, program pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fondasi kemandirian dan kedaulatan ekonomi di desa yang dikelola melalui gerakan koperasi. Langkah itu akan didukung peran dari masing-masing K/L.
“Kami ingin ini (Kopdes/Kel Merah Putih) transparan, kami ingin Kopdes/Kel ini sukses dan berhasil sehingga desa bisa tumbuh ekonominya,” tandas Zulhas.