Klaim JKN Tembus Rp 47 Triliun hingga Maret 2025

Klaim JKN Tembus Rp 47 Triliun hingga Maret 2025
Bagikan:

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai Rp 47 triliun per 31 Maret 2025. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 99,93 juta pasien mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rawat inap.

“Hingga Maret 2025 klaim JKN sudah mencapai Rp 47 triliun. Angka ini lebih tinggi (+8,29% yoy) dari periode Maret 2024 yang sebanyak Rp 43,4 triliun,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi April 2025 secara hibrida di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (30/4/2025).

Menurut Suahasil, peningkatan klaim ini mencerminkan program JKN semakin baik dan kian dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak seluruh masyarakat.

Lebih rinci, klaim JKN sebesar Rp 47 triliun terbagi dalam Rp 5,1 triliun untuk rawat jalan tingkat pertama, Rp 14,2 triliun untuk rawat inap tingkat pertama, Rp 26,8 triliun rawat inap tingkat lanjut, dan Rp 0,3 triliun untuk tindakan promotif dan preventif.

Baca Juga :  Puluhan Warga Grebek Penipu Investasi Bodong, Kerugian Rp 1,027 Miliar

Sementara itu, jumlah kunjungan pasien dalam periode Januari-Maret 2025 adalah sebanyak 64,94 juta kunjungan faskes tingkat pertama; 21,29 juta kunjungan rawat jalan tingkat lanjutan; dan 3,7 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan.

“Ini adalah bagian dari bentuk gotong royong kita supaya saudara yang sakit bisa mendapatkan perawatan kesehatan melalui JKN,” imbuh Suahasil.

Dari sisi kepesertaan, tercatat sebanyak 279,5 juta penduduk merupakan peserta JKN dari sebanyak 284 juta penduduk Indonesia. Cakupan peserta JKN mencapai 98,4%.

Bila diulas lebih dalam dari 279,5 juta peserta, tercatat 222,7 juta orang adalah peserta aktif JKN yang terbagi dalam 96,7 juta penerima bantuan iuran (PBI) JKN dan 125,9 juta non PBI JKN. Untuk 96,7 juta orang PBI JKN ditanggung langsung oleh negara melalui APBN. Sedangkan non PBI JKN membayar secara mandiri.

Baca Juga :  KSSK Yakin Indonesia Antisipasi Volatilitas Global dan Jaga Stabilitas Keuangan

“Kami menyampaikan apresiasi ke masyarakat yang aktif terus membayar di program JKN,” tutur Suahasil.