Cryptoharian – Pasar saham Amerika dan aset kripto langsung terkapar pada hari Rabu (2/4/2025), setelah ‘tamparan’ yang diberikan oleh Presiden Amerika Donald Trump. Melansir dari decrypt.co, Trump secara resmi mengumumkan tarif terbaru impor besar-besaran terhadap 185 negara. Kebijakan ini diumumkan saat acara ‘Make America Wealthy Again’, dan membuat investor panik tak karuan.
Hanya dalam 15 menit setelah pengumuman, nilai pasar S&P 500 menyusut lebih dari US$ 2 triliun. Indeks Nasdaq 100 sempat turun hampir 900 poin sebelum sedikit pulih menjelang akhir sesi. Hingga pukul 20:45 waktu setempat, Dow Jones turun 1,26 persen, S&P 500 melemah 1,16 persen dan Nasdaq 100 turun 1,20 persen.
Tidak hanya pasar saham, mata uang kripto juga ikut tertekan. Harga Bitcoin turun 2,3 persen ke kisaran US$ 83.200, dan Ethereum merosot 4,5 persen menjadi US$ 1.817, menurut data dari Coingecko.
Pemerintah menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua barang impor. Namun, beberapa negara terkena tarif yang jauh lebih tinggi seperti China yang dikenakan sebesar 34 persen dan Uni Eropa 20 persen. Trump menyebut kebijakan ini sebagai ‘Tarif Resiprokal’, artinya tarif Amerika akan disesuaikan agar sebanding atau setengah dari tarif yang dikenakan negara lain terhadap barang Amerika.
Banyak investor langsung menarik diri dari aset-aset beresiko, CEO Asymmetric, Joe McCann menyebut saat ini nyaris tidak ada alasan untuk memegang aset beresiko. Ia menambahkan, pergerakan kripto kini sepenuhnya mengikuti arah pasar global. Selain itu, ia mengingatkan bahwa ekspektasi inflasi terus naik, bahkan swap inflasi satu tahun kini di atas 3,3 persen, dan tarif yang mendadak ini bisa membuat pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua menjadi negatif.
Di Washington, muncul respon cepat dari kalangan politik. Senator Tim Kaine mengajukan resolusi untuk mencabut kekuasaan darurat Trump dalam menetapkan tarif terhadap Kanada. Beberapa senator Republik, seperti Rand Paul dan Mitch McConnell, menyatakan dukungan. Namun, peluang resolusi ini lolos cukup kecil karena DPR masih dikuasai Partai Republik, dan kemungkinan besar akan diveto oleh Presiden.