Ini Strategi Pemerintah Supaya Koperasi Merah Putih Tak Gagal dan Timbul Fraud

Ini Strategi Pemerintah Supaya Koperasi Merah Putih Tak Gagal dan Timbul Fraud
Bagikan:

JAKARTA, investor.id – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengaku telah merumuskan strategi mitigasi risiko dari beberapa tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Mitigasi risiko tersebut dibutuhkan sebagai langkah dini untuk meminimalisir tingkat kegagalan atau fraud dari pengelolaan dan pengoperasian Koperasi Merah Putih ketika nantinya sudah berjalan.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyadari bahwa di dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini menghadapi delapan tantangan utama. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan strategi dan peta jalan yang jelas dan tegas untuk menjawab tantangan sehingga operasional Koperasi Merah Putih berjalan optimal.

“Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih ini kita percepat tetapi untuk operasional kita harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” terang Budi Arie dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (14/5/2025).

Adapun delapan tantangan utama yang menjadi fokus dari Kemenkop untuk ditangani yaitu pertama, masih rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Hal ini ditunjukkan dari persentase penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi masih rendah.

Baca Juga :  Makin Suram! 2 dari 3 Gen Z Pesimistis Mampu Beli Rumah

Tantangan kedua yaitu adanya persepsi (image) negatif publik terhadap koperasi karena kasus koperasi bermasalah dan pinjaman online ilegal berkedok koperasi. Ketiga, koperasi masih dianggap kurang adaptif terhadap kemajuan teknologi. Keempat, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda-beda. Kelima, kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di setiap desa berbeda-beda.

Ini Strategi Pemerintah Supaya Koperasi Merah Putih Tak Gagal dan Timbul Fraud
Ilustrasi: Investor Daily

“Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM sehingga banyaknya pelanggaran-pelanggaran di koperasi karena tidak kredibelnya pengelola koperasi dan masih terbatasnya pengetahuan mereka,” ucapnya.

Tantangan keenam yaitu kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Ketujuh, kemungkinan adanya fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional. Sedangkan tantangan kedelapan, aspek potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.

Monitoring Setelah Beroperasi

Secara umum mitigasi risiko yang sedang dan akan dilakukan Kemenkop untuk menjawab semua tantangan tersebut adalah dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Koperasi Merah Putih setelah beroperasi. Selain itu juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola Koperasi Merah Putih melalui pelatihan dan pendampingan secara integratif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  OJK Imbau Hindari Pinjaman Berlebihan Jelang Libur Nataru

“Kami akan menggunakan sistem (teknologi) untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes/Kel Merah Putih. Saya optimis kalau sistem diperkuat masalah fraud bisa diatasi sehingga peningkatan SDM, sistem pengelolaan dan kelembagaan koperasi menjadi hal yang sangat utama untuk diperhatikan,” tutur Budi Arie.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan, salah satu yang paling disorot publik terkait Koperasi Merah Putih adalah tumpang tindihnya dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menjawab hal itu, Wamenkop memastikan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak akan mematikan BumDes. Justru BumDes akan semakin diperkuat posisinya karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

“Kami sudah memitigasi dan potensi risiko yang banyak dikhawatirkan banyak pihak terutama dalam hal penyaluran modal kerja. Ini ada mekanisme yang akan diikuti oleh Kopdes/Kel Merah Putih dan dari Kemenkop juga akan mendampingi mereka untuk menjalankan kegiatan operasionalnya,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  AdaKami dan Bank CTBC Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan

Melalui penguatan SDM, kelembagaan dan sistem, Wamenkop Ferry Juliantono meyakini Koperasi Merah Putih akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Di sisi lain koperasi ini juga akan memangkas peran tengkulak/middleman, pinjaman online dan rentenir sehingga keuntungan Koperasi Merah Putih dapat dioptimalkan untuk peningkatan ekonomi anggotanya.

“Kita sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak termasuk dengan Kejaksaan Agung untuk menjaga dari awal potensi fraud atau miss management. Berdasarkan Feasibility Study, Kopdes/Kel ini cenderung akan untung,” tegas Ferry.

Ketua Komite IV DPD RI AA. Ahmad Nawardi memastikan bahwa seluruh anggota DPD dari 38 Provinsi bertekad untuk mendukung penuh pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. DPD RI juga mengapresiasi semangat dari pemerintah untuk mengembalikan ruh koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian nasional berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

“Kami dari DPD sangat mendukung dan ingin tahu seperti apa koperasi yang digagas oleh Presiden. Semua daerah siap mendukung mulai dari pembentukan hingga pengawasan,” ujar Ahmad Nawardi.