JAKARTA, investor.id – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) memperoleh izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai penyelenggara Bursa Perdagangan Pasar Fisik Tenaga Listrik Terbarukan. Dengan izin ini, ICDX menjadi bursa pertama di Indonesia yang memperdagangkan Renewable Energy Certificate (REC), sertifikat yang mengakui produksi listrik dari sumber energi terbarukan.
Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi menyatakan, kehadiran bursa REC ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan energi baru terbarukan (EBT) dan mendukung target penurunan emisi karbon Indonesia. “Ini adalah terobosan dan inovasi berkelanjutan dalam industri perdagangan berjangka. Kami siap mendukung ekosistem energi hijau nasional melalui perdagangan REC,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (7/5/2025).
Menurut Fajar, sistem perdagangan REC di ICDX sudah terintegrasi dengan platform internasional seperti Evident I-REC dan APX TIGRs, memastikan proses perdagangan berlangsung real-time dan sesuai standar global. “Dengan ekosistem ini, pelaku pasar bisa bertransaksi dengan transparan, aman, dan terjamin,” tambahnya.
Fajar menambahkan, langkah Indonesia ini sekaligus menempatkan ICDX sejajar dengan bursa-bursa global lain seperti India Energy Exchange, European Energy Exchange, Intercontinental Exchange (AS), Xpansiv (Australia), Air Carbon Exchange (Singapura), dan Bursa Malaysia.
Potensi energi baru terbarukan di Indonesia pun sangat besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2024, total potensi mencapai 4.686 Giga Watt (GW), mencakup energi surya, angin, hidro, bioenergi, panas bumi, hingga arus laut.
“Dengan peluncuran perdagangan REC ini, Indonesia tak hanya memperkuat komitmen transisi energi, tetapi juga membuka pasar energi hijau baru yang kompetitif dan berpotensi menarik investor global,” papar Fajar.
Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Sanjaya menegaskan, perdagangan REC ini memberi peluang besar bagi perusahaan di Indonesia untuk memenuhi kewajiban pelaporan emisi tidak langsung (lingkup 2) serta mendukung target Net Zero Emission. “REC adalah instrumen kredibel yang diakui berbagai platform internasional seperti GHG Protocol, CDP, RE100, SBTi, dan lainnya,” jelas Tirta.
Tirta juga menekankan, kehadiran bursa ini akan mendorong lebih banyak produsen listrik beralih ke energi terbarukan, meningkatkan nilai ekonomi listrik hijau, serta membuka peluang baru bagi masyarakat mendukung transisi energi bersih.