Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Lompat Tinggi

Bagikan:

JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Rabu pagi (9/4/2025) lompat tinggi sebesar Rp 23.000 ke level Rp 1.777.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat tergerus sebesar Rp 4.000 ke level Rp 1.754.000 per gram pada Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Katanya Masa Depan Harga Emas Bakal Begini

Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) berada di level Rp 1.836.000 per gram yang tercipta pada 2 April 2025.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Rabu pagi (9/4/2025) juga melesat Rp 23.000 ke level Rp 1.627.000 per gram.

Baca juga: BERITA POPULER: Ramalan Harga Emas hingga Saham-Saham yang Diburu saat IHSG Longsor

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000, Segini Harga per Gramnya

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Emas Naik, Terungkap Pemicunya

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Rabu pagi (9/4/2025):

[#pagebreak#]

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 938.500

– Emas Antam 1 gram: Rp 1.777.000

– Emas Antam 2 gram: Rp 3.494.000

– Emas Antam 3 gram: Rp 5.216.000

Baca juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Selasa 8 April 2025

– Emas Antam 5 gram: Rp 8.660.000

Baca Juga :  Harga Emas Antam (ANTM), UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Serempak Membara

– Emas Antam 10 gram: Rp 17.265.000

– Emas Antam 25 gram: Rp 43.037.000

– Emas Antam 50 gram: Rp 85.995.000

Baca juga: Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Tergerus Lagi

– Emas Antam 100 gram: Rp 171.912.000

– Emas Antam 250 gram: Rp 429.515.000

– Emas Antam 500 gram: Rp 858.820.000

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.717.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.