Jakarta – Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025 lalu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan perdagangan bursa karbon secara internasional.
Sebagai tindak lanjut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman menyatakan, saat ini, IDXCarbon bersama KLH tengah menjajaki proses Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan organisasi internasional guna mendapatkan pengakuan atas sistem perdagangan karbon Indonesia.
“Saat ini sedang di-update bahwa pemerintah sedang menjajaki Mutual Recognition Agreement (MRA) antara mereka dengan audiensi internasional untuk mendorong lebih jauh lagi perdagangan internasional dari Indonesia, misalnya Verra dan Gold Standard,” kata Iman dalam paparannya di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan bahwa diskusi antara pemerintah dengan Gold Standard telah berjalan lebih dari 10 kali dan menunjukkan perkembangan positif.
Ia memperkirakan bahwa pengakuan internasional melalui MRA dari Gold Standard bisa diperoleh pada Mei atau Juni 2025. Sementara itu, proses dengan Verra masih berada pada tahap awal karena KLH baru menerima satu drat diskusi.
“Jadi kembali lagi dengan Gold Standard, kita diskusi sangat baik dan mungkin Mei atau Juni kita insyaallah sudah bisa mendapatkan MRA. Kalau dengan Verra mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama tergantung diskusinya seperti apa. Karena saya baru menerima drafnya pertama kali dan kita sedang diskusikannya,” ujar Diaz dalam kesempatan terpisah.
BEI Siapkan Revisi Regulasi dan Teknologi Pendukung
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan dari sisi regulasi, BEI tengah melakukan revisi sejumlah aturan untuk mempermudah proses onboarding pengguna jasa asing di Bursa Karbon.
“Dengan itu kami harapkan demand dari luar yang nanti akan melakukan kegiatan di IDX Carbon akan lebih mudah, lalu untuk proses settlement dan pembayarannya kita juga sedang memproses dengan dua mata asing, sehingga itu juga memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam transaksinya,” tambah Jeffrey.
Ia juga menambahkan bahwa dari sisi sistem, IDXCarbon telah menggunakan teknologi mutakhir yang juga digunakan oleh bursa karbon di Singapura dan Abu Dhabi. Dengan begitu, proses registrasi internasional diharapkan tidak mengalami hambatan. (*)
Editor: Yulian Saputra
The post Bursa Karbon Indonesia Bidik Sertifikasi Internasional, Targetkan MRA di Pertengahan 2025 appeared first on Infobanknews.