Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2024 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp265,78 miliar atau Rp34,5 per saham.
Sekretaris Perusahaan dan General Counsel Head Bank BTPN Syariah Yunita C. Haerani menjelaskan pembagian dividen tunai tersebut telah mendapatkan restu pemegang saham dalam RUPS Luar Tahunan yang diselenggarakan perseroan pada tanggal 17 April 2025.
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 17 April 2025,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Selasa, 22 April 2025.
Rencananya pembagian dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 16 Mei 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 30 April 2025 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, data keuangan per 31 Desember 2024 yang mendasari keputusan pembagian dividen tunai tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,06 triliun dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp6,42 triliun.
Editor: Achmad Aris
The post Bank BTPN Syariah (BTPS) Bagi Dividen Tunai Rp265,78 Miliar appeared first on Media Asuransi News.