JAKARTA, investor.id – Industri asuransi umum dan reasuransi mencatat kontraksi produksi premi cukup dalam di awal tahun 2025, usai mencatat pertumbuhan tinggi pada tahun sebelumnya. Nasib sebaliknya dicatatkan sektor industri asuransi jiwa.
Produksi premi industri asuransi jiwa sempat terjun usai SEOJK PAYDI terbaru terbit pada medio Maret 2022. Sejak saat itu, produksi premi asuransi jiwa terus turun setidaknya hingga -7,92% year on year (yoy) per Desember 2023.
Pelan namun pasti, produksi premi industri asuransi jiwa mengalami perbaikan hingga mencatat pertumbuhan 6,06% yoy per Desember 2024. Pertumbuhan berlanjut di awal tahun 2025, dimana pada Januari naik sampai dengan 10,39% yoy dan pada Februari sebesar 5,15% yoy.
Di sisi lain, industri asuransi umum dan reasuransi sempat melalui tahun 2023 dengan pertumbuhan tinggi, produksi premi naik 16,22% yoy. Pertumbuhan tinggi masih berlanjut pada awal tahun 2024.
Tetapi pertumbuhan itu bergerak melambat, sehingga asuransi umum dan reasuransi spada Desember 2024 hanya mampu menutup produksi premi sebesar 3,5% yoy. Selanjutnya, malah terjadi penurunan sampai dengan -17% yoy pada Januari 2025 dan sebesar -7,17% yoy pada Februari 2025.
Alhasil, kinerja asuransi komersial pun berakhir susut 0,94% yoy dalam periode Januari-Februari 2025. Terdiri dari premi asuransi jiwa Rp 32,35 triliun (+5,15% yoy), serta premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 27,91 triliun (-7,17% yoy).
Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono memastikan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih berada dalam level yang memadai.
“Permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40% dan 317,88% (di atas threshold sebesar 120%),” jelas Ogi.