Asuransi Bintang (ASBI) Sukses Sesuaikan Diri dengan Aturan Baru PSAK 117, Laba Stabil!

Asuransi Bintang (ASBI) Sukses Sesuaikan Diri dengan Aturan Baru PSAK 117, Laba Stabil!
Bagikan:

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mengaku berhasil menyampaikan laporan keuangan triwulan I/2025 dan penyajian kembali laporan keuangan kuartal I/2024, laporan posisi keuangan Desember 2024, dan Desember 2023 sesuai dengan PSAK 117.

Mengutip keterangan resmi Asuransi Bintang, Kamis, 1 Mei 2025, hal itu dilakukan sebagai pemenuhan Pasal 271 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Juga Pasal 2, 7, dan 8 POJK No 20/POJK.04/2021 tentang penyusunan laporan keuangan Perusahaan efek.

Perusahaan juga telah menyampaikan laporan keuangan triwulan I/2025 dan penyajian kembali laporan posisi keuangan Desember 2024, Desember 2023, dan laporan keuangan kuartal I/2024 sesuai dengan Standar PSAK 117 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sesuai paragraf PSAK 117.C04/IFRS17.C4 , proses transisi kepada PSAK 117 dilakukan melalui proses penghentian pengakuan (derecognition) dari seluruh aset dan liabilitas PSAK 104 yang ada dan pengakuan (recognition) seluruh aset dan liabilitas kontrak asuransi menurut PSAK 117 dilanjutkan dengan pengakuan selisih neto yang ada ke dalam ekuitas pada tanggal transisi.

Baca Juga :  Warisan Hery Gunardi di BSI (BRIS)

Sesuai peraturan yang berlaku, proses transisi telah mengakibatkan pada laporan keuangan 2025 dan tahun-tahun sebelumnya sehingga perusahaan harus melakukan penyajian kembali dari laporan keuangannya (restatement) menurut PSAK 117 yang di dalamnya meliputi laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2024, Desember 2023, dan laporan keuangan Maret 2024.

Dengan kerja keras secara konsisten dan berkesinambungan secara strategis, perusahaan telah melakukan pencatatan paralel mengacu kepada PSAK 104 dan PSAK 117 sejak pertengahan 2023. Sebagai hasil, perusahaan telah dapat dengan mudah menyajikan kembali laporan keuangan triwulan I/2024 dan laporan keuangan 2023 dan 2024.

Dari laporan posisi keuangan triwulan I/2025 dan penyajian kembali laporan keuangan Desember 2024 dan 2023, dapat terlihat perbaikan kualitas portofolio risiko yang terjadi sebagai dampak langkah strategis transisi menuju PSAK117.

Perbaikan ini tercermin melalui dampak penurunan liabilitas yang jauh lebih besar dari penurunan aset menurut PSAK117, yang pada akhirnya meningkatkan ekuitas perusahaan menjadi Rp417,8 miliar dari Rp378,4 miliar di December 2023

Baca Juga :  KVB Communications Tambah Dua Layanan Berbasis Teknologi

Pada sisi laporan keuangan terlihat peningkatan laba usaha yang cukup signifikan sejalan dengan penurunan beban kontrak reasuransi milikan dan kendali biaya yang lebih baik yang sesuai dengan prinsip pada PSAK 117.

Secara umum, dapat disimpulkan bahwa transisi menuju PSAK 117 secara terkendali, konsisten, berkesinambungan, dan sistematis telah memberikan dampak yang positif kepada perusahaan melalui dampak penurunan ekuitas yang minim pada tanggal transisi 1 Januari 2025 yaitu hanya sebesar Rp5,9 miliar saja dan juga peningkatan laba perusahaan pada triwulan I.

Editor: Angga Bratadharma

The post Asuransi Bintang (ASBI) Sukses Sesuaikan Diri dengan Aturan Baru PSAK 117, Laba Stabil! appeared first on Media Asuransi News.